JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) turut bergerak bersama ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam aksi di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kehadiran F-SPGI menjadi bagian dari gerakan bersama elemen buruh untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Aspirasi yang dibawa tidak sekadar berkaitan dengan persoalan upah, tetapi juga menyangkut kepastian kerja, perlindungan hak pekerja, hingga jaminan sosial.
Dari Kabupaten/Kota Bekasi, massa buruh terlebih dahulu berkumpul di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Setelah itu, massa bergerak menuju Jakarta Pusat menggunakan sepeda motor dalam konvoi aksi.
F-SPGI mengambil bagian dalam pengawalan aspirasi tersebut bersama elemen buruh lainnya. Keterlibatan federasi pekerja itu menjadi bagian dari upaya menyampaikan secara terbuka berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian kaum buruh dalam dunia kerja.
Sejumlah isu utama menjadi sorotan dalam aksi. Di antaranya tuntutan mengenai upah layak, kepastian kerja, sistem outsourcing, perlindungan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pemenuhan hak pesangon.
F-SPGI juga turut mengawal aspirasi mengenai perlindungan pekerja perempuan. Perhatian juga diarahkan kepada pekerja platform, termasuk pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja penyandang disabilitas.
Selain perlindungan pekerja, penguatan jaminan sosial dan peningkatan keterampilan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disuarakan.
Isu tersebut dinilai semakin relevan di tengah perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, digitalisasi, dan otomatisasi. Perubahan tersebut membawa pola kerja baru yang membutuhkan perhatian dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Bagi F-SPGI, melalui presiden F-SPGI Abdul bais mengucapkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi salah satu ruang penting untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung. Karena itu, keterlibatan dalam aksi KBPBI menjadi bagian dari pengawalan terhadap proses penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kehidupan buruh.
Aksi di Jakarta juga menjadi momentum bagi F-SPGI untuk memperkuat suara serikat pekerja bersama elemen buruh lainnya. Berbagai persoalan mulai dari upah, kepastian kerja, PHK, outsourcing, pesangon, hingga jaminan sosial dibawa sebagai bagian dari aspirasi.
F-SPGI bersama KBPBI kemudian melanjutkan pengawalan terhadap proses pembahasan RUU tersebut. Aspirasi buruh disampaikan sebagai bagian dari perjuangan untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam hubungan kerja.
Di tengah dinamika dunia ketenagakerjaan yang terus berubah, keterlibatan F-SPGI dalam aksi tersebut memperlihatkan bahwa serikat pekerja ikut mengambil peran dalam mengawal kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan buruh dan pekerja Indonesia. (Mardiyanto)

















