, , , ,

Resmi! Presiden Prabowo Lantik 18 Pejabat Baru dalam Reshuffle Ketujuh: Dari Menko, Menteri, Hingga Pucuk Pimpinan Polri

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan belasan pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026). Perombakan besar-besaran (reshuffle) ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari Menteri Koordinator, Menteri, Wakil Menteri, Kepala Lembaga, hingga pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah tegas…

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan belasan pejabat tinggi negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026). Perombakan besar-besaran (reshuffle) ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari Menteri Koordinator, Menteri, Wakil Menteri, Kepala Lembaga, hingga pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Langkah tegas Kepala Negara ini mencatatkan sejarah baru sebagai perombakan kabinet (reshuffle) ketujuh yang dilakukan sepanjang era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Pelantikan perwira tinggi dan pejabat publik ini dilakukan secara serentak guna mengakselerasi efektivitas pemerintahan, penguatan tata kelola energi, stabilitas politik-keamanan, hingga optimalisasi penegakan hukum di tanah air.

Dasar Hukum dan Landasan Keputusan Presiden

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Istana Negara didasarkan pada empat Keputusan Presiden (Keppres) utama yang dibacakan secara resmi sebelum pengambilan sumpah jabatan:

  1. Keputusan Presiden RI Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
  2. Keputusan Presiden RI Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
  3. Keputusan Presiden RI Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
  4. Keputusan Presiden RI Nomor 46/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
  5. Keputusan Presiden RI Nomor 96/Polri dan Nomor 97/Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Pergeseran Rotasi Mentereng: Kemunculan Menko Baru hingga Rotasi Menlu

Dalam perombakan kali ini, publik disuguhkan sejumlah pergeseran posisi menteri yang sangat signifikan. Salah satu sorotan utama adalah pembentukan dan pengisian nomenklatur baru, di mana Bahlil Lahadalia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi—posisi kuncil untuk mengawal fokus besar pemerintah dalam kedaulatan energi nasional.

Sementara itu, rotasi besar juga terjadi di tubuh kementerian luar negeri dan koordinator. Sugiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, kini mendapatkan kepercayaan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Kursi Diplomat Utama Indonesia yang ditinggalkan Sugiono kini resmi diserahterimakan kepada Arrmanatha Nasir yang dilantik sebagai Menteri Luar Negeri.

Di panggung politik dan keamanan, mantan KSAD Dudung Abdurahman ditunjuk menduduki kursi panas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) untuk memperkuat stabilitas pertahanan nasional. Selain itu, M. Sarmuji resmi memperkuat jajaran kementerian teknis dengan dilantik sebagai Menteri Perindustrian.

Estafet Pucuk Pimpinan Polri dan Beralihnya Tugas Listyo Sigit

Di sektor penegakan hukum dan keamanan, pimpinan puncak Korps Bhayangkara mengalami regenerasi kepemimpinan. Presiden Prabowo memimpin pelantikan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Untuk mendampingi Suyudi, Presiden juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Menariknya, usai menyerahkan tongkat komando kepemimpinan Polri, Listyo Sigit Prabowo langsung dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk masuk ke lingkaran inti Istana Presiden dengan mengemban jabatan strategis baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Daftar Lengkap 18 Pejabat yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berikut adalah daftar selengkapnya dari 18 pejabat negara yang secara resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara:

Jajaran Menteri Koordinator dan Menteri

1. Bahlil Lahadalia — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi

2. Sugiono — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

3. Dudung Abdurahman — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

4. Arrmanatha Nasir — Menteri Luar Negeri

5. M. Sarmuji — Menteri Perindustrian

Jajaran Wakil Menteri

6. Drajad Hari Wibowo — Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

7. Nurkholisoh Ibnu Aman — Wakil Menteri Keuangan

8. Luky Alfirman — Wakil Menteri Keuangan

9. Muhammad Saleh Mustafa — Wakil Menteri Pertanian

10. Irwan Meilano — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan

Jajaran Kepala Lembaga & Badan

11. Listyo Sigit Prabowo — Kepala Staf Kepresidenan

12. Dedi Prasetyo — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

13. Aryanto Wibowo — Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

14. Fadil Imran — Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Jajaran Lembaga Negara & Pimpinan Polri

15. Nuzran Joher — Ketua Ombudsman Republik Indonesia

16. Radian Syam — Anggota Ombudsman Republik Indonesia

17. Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

18. Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri)

Komitmen Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintahan

Perombakan ketujuh di era Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja para pembantu presiden. Langkah penyegaran ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program prioritas nasional, memperkuat hilirisasi industri, menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan, serta memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum yang makin akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *