Amuntai, HSU – Personel gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (06/10/2026).
Kegiatan pemadaman tersebut dilaksanakan setelah adanya informasi dari masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terkait adanya titik kebakaran di wilayah tersebut. Pemadaman berlangsung mulai pukul 12.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri dari Kapolsek Amuntai Utara IPDA Alamsyah, S.H. beserta anggota, personel Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Tim Posko Karhutla Kabupaten HSU, anggota BPBD Kabupaten HSU, relawan BPK, serta warga Desa Teluk Daun.
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan koordinasi bersama BPBD, TNI, aparatur desa, dan masyarakat sekitar. Selanjutnya, tim melakukan pemadaman terhadap titik api yang berada di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil ground check, lokasi kebakaran berada pada titik koordinat -2.380124, 115.296422 dengan status lahan Area Penggunaan Lain (APL). Vegetasi yang terbakar berupa pohon rumbia dengan fungsi kawasan perkebunan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±0,03 hektare.
Kondisi di lapangan menunjukkan api menyebar di beberapa titik dengan kobaran yang cukup besar. Api berasal dari pohon rumbia yang terbakar. Berdasarkan keterangan masyarakat, kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 12.00 WITA.
Lokasi kebakaran berjarak kurang lebih 10 meter dari permukiman warga. Akses menuju titik api sekitar 50 meter dari jalan raya. Untuk kebutuhan pemadaman, personel menggunakan sumber air dari Sungai Tabalong yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Polres Hulu Sungai Utara bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat membahayakan lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Asep.
Dari hasil pengecekan, titik panas atau hotspot tidak terdeteksi pada aplikasi Sipongi. Sementara penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Berkat kerja sama personel gabungan, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WITA. Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat sisa bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.














