TANGERANG – Polsek Jatiuwung mengerahkan 28 personel gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) melalui razia stasioner dan patroli mobile di sejumlah titik wilayah hukumnya, Minggu (11/10/2026) dini hari. Kegiatan ini menyasar potensi tawuran, aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.50 WIB tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Try Sartoto, S.H., bersama AIPTU Wawang. Kegiatan melibatkan 18 personel Polsek Jatiuwung serta 10 personel gabungan Pokdar Kamtibmas dan Senkom.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada jam rawan menjelang dini hari. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan di jalan, tetapi juga menyisir sejumlah jalur yang dinilai perlu mendapat perhatian guna mencegah potensi tindak kriminalitas.
Razia stasioner dipusatkan di depan PT Mitsuba, Jalan Siliwangi, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun orang yang dianggap mencurigakan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan di lapangan.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cibodas, Periuk, dan Jatiuwung.
Di Kecamatan Cibodas, patroli melintasi Jalan Dipati Unus, Jalan Prambanan Raya, Jalan Karet Raya, Jalan Bangau, hingga Jalan Betet Raya. Selanjutnya, petugas bergerak ke wilayah Kecamatan Periuk melalui Jalan Kian Santang, Jalan Regency Raya, dan Jalan M. Toha.
Sementara di Kecamatan Jatiuwung, penyisiran dilakukan melalui Jalan Gatot Subroto, Jalan Pajajaran Raya, Jalan Industri Manis, hingga Jalan Palem Raya.
Selain memantau situasi keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai turut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut mengedepankan upaya pencegahan melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya aksi kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Operasi ini merupakan implementasi program Jaga Jakarta+, yang mencakup Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan. Sinergi antara kepolisian, Pokdar Kamtibmas, dan Senkom diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan kejadian menonjol. Selama razia stasioner dan patroli mobile berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polsek Jatiuwung terus berupaya mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

















