, , , ,

1.039 PERSONEL DITERJUNKAN, PENYEGELAN ASET PT JABATEX DI TANGERANG DIKAWAL KETAT

TANGERANG — Sebanyak 1.039 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan penyegelan aset harta pailit PT Jabatex (Dalam Pailit) yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Sebelum pelaksanaan kegiatan, apel pengecekan pasukan digelar pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di lokasi PT eks Jabatex, Jalan Kali Sabi Raya No. 156, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan…

TANGERANG — Sebanyak 1.039 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan penyegelan aset harta pailit PT Jabatex (Dalam Pailit) yang dilakukan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, apel pengecekan pasukan digelar pada pukul 08.00 hingga 08.30 WIB di lokasi PT eks Jabatex, Jalan Kali Sabi Raya No. 156, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Apel pengecekan dipimpin Kabagops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bayu Suseno. Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Danramil 06/Cibodas Mayor Inf Suwaryono, Kapolsek Jatiuwung Kompol Krisna, serta jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hadir Ahmad Rasyid, Min Septiadi dan Irene Rahmi Erdian. Sementara dari pihak kurator PT Jabatex hadir Domu Wellin, Anna Lydia Yusuf dan Arief Nugroho.

Turut hadir Lurah Uwung Jaya Aceng serta Kabid Satpol PP Kota Tangerang Agapito.

Dalam arahannya, AKBP Bayu Suseno menegaskan bahwa tugas utama personel gabungan adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyegelan berjalan aman dan tertib.

“Hari ini kita melaksanakan pengamanan, tugas kita adalah mengamankan kegiatan,” tegas Bayu dalam apel pengecekan.

Ia menjelaskan, kegiatan utama dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Seluruh personel nantinya ditempatkan pada sejumlah titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses penyegelan berlangsung.

“Ada delapan titik yang perlu diamankan oleh tim pengamanan. Kemudian nanti ada 12 orang tim untuk pemasangan plang,” jelasnya.

Bayu juga menekankan kepada seluruh anggota agar memperhatikan faktor keamanan selama menjalankan tugas di lapangan. Hal tersebut dinilai penting mengingat kegiatan melibatkan sejumlah unsur, termasuk aparat keamanan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan tim kurator.

Berdasarkan data apel, kekuatan pengamanan melibatkan personel TNI, Polri, Brimob, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Dari unsur TNI tercatat 133 personel, terdiri atas 73 personel Kodim 0506/Tangerang, 50 personel Yonif 203/Ak, 10 personel Polisi Militer, serta unsur Garnisun. Sementara Polres Metro Tangerang Kota menyiagakan 541 personel gabungan.

Selain itu, sebanyak 175 personel Brimob, 50 personel Satpol PP Kota Tangerang dan 40 personel Dishub turut dilibatkan dalam pengamanan.

Dengan total kekuatan mencapai 1.039 personel, pengamanan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penyegelan aset harta pailit PT Jabatex oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar seluruh proses berjalan aman, tertib dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. (Yusuf)

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *