, , , , , ,

Diduga Hindari Kelompok Bersajam, Dua Pelajar Meninggal dalam Kecelakaan di Alam Sutera

TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang pelajar meninggal dunia di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban berupaya menghindari sekelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Kapolres Tangerang Selatan membenarkan adanya…

TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang pelajar meninggal dunia di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban berupaya menghindari sekelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam.

Kapolres Tangerang Selatan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera, ketika sekelompok pelajar yang baru selesai menjadi suporter pertandingan futsal melintas menggunakan sepeda motor.

Pada saat bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam. Situasi itu membuat kelompok pelajar pertama berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.

Dalam perjalanan, mereka diduga dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia. Dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah kemudian terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, kedua pelajar meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Tangerang Selatan dan pihak RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua korban di RSUD Kabupaten Tangerang, tidak ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras.

Setelah melakukan pengecekan TKP dan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Berdasarkan laporan kepolisian, ketiganya diketahui merupakan siswa SMK Yadika 4 Ciledug. Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya diamankan di kediaman masing-masing.

Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, dan satu bilah golok. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penanganan perkara, termasuk satu unit sepeda motor.

Saat ini, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut ditangani lebih lanjut oleh Polsek Serpong sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh, termasuk dugaan pengejaran dan keterkaitan kelompok yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan yang terjadi.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Kepolisian 110.

Kepolisian juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta memperkuat komunikasi dan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *