JAKARTA — Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, resmi memaparkan visi, misi, serta rencana strategis kepemimpinannya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ini mengusung doktrin utama “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai fondasi kepemimpinan dan arah transformasi Korps Bhayangkara ke depan.
Suyudi menjelaskan bahwa doktrin tersebut lahir dari kesadaran mendalam untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin pembenahan internal Polri secara berani, obyektif, dan transparan, tanpa mengabaikan fondasi kuat serta prestasi yang telah diukir oleh para pendahulu.
“Kami ingin melanjutkan pembenahan Polri dengan keberanian untuk melihat kekurangan institusi ini secara jernih, sekaligus menjaga, merawat, dan memperluas capaian positif yang telah dibangun oleh para jenderal dan sesepuh pendahulu kami,” tegas Suyudi di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.
Rincian Agenda Tahapan 100 Hari Pertama Kerja
Guna membuktikan komitmen kepemimpinannya, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merancang skema agenda 100 hari pertama kerja yang terstruktur, rasional, dan terukur. Rencana strategis ini dibagi ke dalam tiga fase utama yang berfokus pada evaluasi mendalam, pengujian perbaikan, hingga penyampaian hasil konkret kepada publik.
1. Fase Pertama: Hari ke-1 hingga Hari ke-30 (Pemeriksaan Menyeluruh & Fondasi Komando)
Pada satu bulan pertama, fokus utama akan ditujukan pada konsolidasi internal, audit operasional, serta pemetaan masalah fundamental di tubuh Polri. Langkah-langkah konkret yang akan diambil mencakup:
- Pemeriksaan Institusi dan Komando Perubahan: Melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi institusi dan menetapkan arah komando perubahan yang jelas di seluruh tingkatan markas kepolisian.
- Penyusunan Data Dasar (Baseline): Membangun basis data yang valid sebagai parameter ukur keberhasilan transformasi institusi.
- Audit Penanganan Perkara dan Laporan: Memeriksa secara detail proses penerimaan laporan masyarakat, mengevaluasi tunggakan kasus, serta meninjau perkembangan penanganan perkara dan pengaduan masyarakat yang selama ini tersendat.
- Perlindungan Kelompok Rentan: Memastikan kesiapan seluruh lini dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan maksimal bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
- Kesiapan Satuan Wilayah (Polres & Polsek): Melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan operasional sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di tingkat Polres hingga Polsek sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.
- Pemetaan Kejahatan Berdampak Tinggi: Memetakan potensi dan tren kejahatan yang berisiko tinggi mengganggu stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum, dan iklim ekonomi.
2. Fase Kedua: Hari ke-31 hingga Hari ke-60 (Uji Coba dan Penerapan Perbaikan)
Memasuki bulan kedua, Suyudi akan melangkah ke tahap pengujian sistem dan implementasi solusi dari temuan masalah pada fase pertama:
- Melakukan uji coba sistem pelayanan dan penegakan hukum baru yang telah direvisi berdasarkan evaluasi audit bulan pertama.
- Mengukur efektivitas perbaikan penanganan laporan masyarakat di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek.
- Mengidentifikasi hambatan teknis maupun prosedural yang muncul selama masa transisi penyesuaian kebijakan baru.
3. Fase Ketiga: Hari ke-61 hingga Hari ke-100 (Pembuktian Hasil dan Koreksi Evaluatif)
Pada tahap penutup dari rangkaian 100 hari pertama, fokus bergeser pada penyampaian akuntabilitas publik dan penyempurnaan:
- Memperlihatkan hasil nyata dari pembenahan pelayanan dan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat luas.
- Melakukan koreksi serta evaluasi kritis terhadap program atau kebijakan yang belum mencapai target optimal.
- Memastikan tata kelola kepolisian yang baru telah berjalan konsisten di seluruh lini organisasi.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program kerja. 100 hari pertama adalah fase penting untuk membuktikan arah dan komitmen nyata perubahan,” ujar Suyudi menegaskan filosofi program kerjanya.
Kepemimpinan Teladan: Perubahan Dimulai dari Atas
Dalam pemaparannya, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyentuh isu krusial mengenai budaya organisasi di tubuh kepolisian. Ia menekankan bahwa transformasi struktural maupun kultural di tubuh Polri tidak akan pernah berhasil apabila pimpinan tertinggi hanya memberikan instruksi tanpa memberikan teladan nyata.
Menurutnya, perubahan hakiki harus dicontohkan secara langsung oleh para pimpinan di level teratas dan dibuktikan secara konsisten melalui pelaksanaan tugas nyata di lapangan.
“Perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya untuk berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan sendiri dan dibuktikan langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan gaya kepemimpinan yang responsif dan hadir langsung di tengah-tengah masyarakat maupun jajaran anggota di tingkat bawah.
“Saya akan turun langsung ke lapangan bukan untuk mencari panggung atau popularitas semata, melainkan untuk melihat masalah riil secara objektif, mendengarkan secara langsung keluhan anggota dan aspirasi masyarakat, mengambil keputusan strategis yang tepat, serta memastikan setiap keputusan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Konteks Politik dan Mekanisme Pergantian Kapolri
Uji kelayakan dan kepatutan ini digelar oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Suyudi diajukan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memasuki masa purna tugas.
Proses ini diawali ketika pimpinan DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dengan hormat pejabat lama serta pengangkatan calon Kapolri baru pada Rabu (30/9).
DPR RI melalui Komisi III akan mencermati seluruh pemaparan visi-misi, rekam jejak, serta kesiapan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebelum menetapkan keputusan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
Pokok-Pokok Transformasi Polri di Bawah Suyudi Ario Seto
Untuk memberikan gambaran utuh, berikut ringkasan pilar utama arah kebijakan calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto:
- Doktrin Utama: Polisi Bersama Masyarakat (Berpusat pada masyarakat).
- Fokus Pelayanan: Efisiensi penanganan laporan, penyelesaian tunggakan perkara, dan perlindungan penuh bagi kelompok rentan.
- Fokus Operasional: Penataan kesiapan tingkat Polres/Polsek serta penindakan kejahatan berdampak tinggi (high-impact crime).
- Gaya Kepemimpinan: Teladan dari pimpinan (lead by example), kepemimpinan berbasis lapangan, dan transparansi akuntabilitas.
- Metode Evaluasi: Pendekatan berbasis data (baseline data) dan evaluasi terukur pada rentang 30, 60, dan 100 hari kerja.
Dengan pemaparan visi yang terstruktur ini, calon Kapolri berharap mampu membangun Korps Bhayangkara yang lebih profesional, akuntabel, terpercaya, serta makin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.














