, , , , ,

Polda Banten Pastikan Penemuan Jenazah di Mukomuko Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

Serang – Polda Banten menegaskan bahwa informasi penemuan jenazah seorang pelajar di Pantai Asmara SP 10, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (24/09/2026). Penemuan jenazah tersebut dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan insiden hilang kontak KM Arupadatu I di perairan Selat Sunda. Jenazah yang ditemukan diketahui berinisial EP, pelajar kelas XI SMAN 5…

Serang – Polda Banten menegaskan bahwa informasi penemuan jenazah seorang pelajar di Pantai Asmara SP 10, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (24/09/2026). Penemuan jenazah tersebut dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan insiden hilang kontak KM Arupadatu I di perairan Selat Sunda.

Jenazah yang ditemukan diketahui berinisial EP, pelajar kelas XI SMAN 5 Lubuk Pinang, warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan laporan Polres Mukomuko, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan penyebab kematian korban, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi serta pihak keluarga.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, berdasarkan informasi dan koordinasi yang dilakukan, penemuan jenazah pelajar tersebut merupakan peristiwa yang berbeda dengan kasus hilang kontak KM Arupadatu I yang sebelumnya menjadi fokus operasi SAR gabungan di perairan Selat Sunda.

“Kami menyampaikan bahwa penemuan jenazah seorang pelajar di Pantai Asmara, Kabupaten Mukomuko, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Identitas korban sebagaimana laporan dari Polres Mukomuko adalah EP, pelajar SMAN 5 Lubuk Pinang, dan saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terhadap penyebab serta kronologi kejadian,” ujar Maruli.

Maruli mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan setiap informasi mengenai penemuan jenazah di wilayah Bengkulu dengan korban KM Arupadatu I sebelum terdapat hasil identifikasi resmi dari tim yang berwenang. Sebelumnya, proses identifikasi korban KM Arupadatu I dilakukan melalui mekanisme Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Identifikasi korban terkait KM Arupadatu I dilakukan melalui prosedur resmi dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat diharapkan mengutamakan informasi dari sumber resmi,” pungkas Maruli.

Bidhumas Polda Banten

About the Author

2 responses to “Polda Banten Pastikan Penemuan Jenazah di Mukomuko Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I”

  1. Avatar Edward Mkt
    Edward Mkt

    Hi radarbharindo.com,

    Do you have any plans to update, revamp, or improve your website soon?

    A modern, well-designed website can make a big difference in how your business is presented online and how effectively it converts visitors into customers.

    Our team provides a range of digital services, including:

    Website Design & Development
    Website Redesign & Revamp
    Mobile App Development
    E-Commerce Website Development
    SEO & Search Engine Optimization
    Digital Marketing
    Brand Promotion & Online Branding
    Social Media Marketing
    Website Speed & Performance Optimization
    UI/UX Design
    We focus on clean and professional design, mobile responsiveness, fast loading speed, SEO-friendly development, and a better user experience to help businesses strengthen their online presence and generate more leads.

    If you’re interested, I can share some of our recent work along with a few pricing options based on your requirements.

    Would you like me to send you some examples and a brief proposal?

    Best regards,
    Edward

  2. Avatar Jake Rover
    Jake Rover

    Hello would you like to purchase the domain name bharindo.com?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *