PALEMBANG — Penegakan hukum di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendadak diguncang isu panas. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turun langsung menyambangi Mapolda Sumsel guna menuntut transparansi atas dugaan skandal pemerasan yang menyeret oknum anggota Polri, AKP Taufik Ismail.
Langkah tegas ini diambil usai sidang disiplin terhadap oknum tersebut terkesan ditutup-tutupi. AKP Taufik Ismail diduga kuat memeras Anjono Susanto, seorang pelapor kasus pencurian tongkang senilai Rp30 miliar dengan meminta uang sebesar Rp75 juta.
Bukannya mendapat kepastian hukum, pihak pelapor dan pendamping justru disuget pelayanan yang membingungkan.
“Sudah tiga kali kami datang, tapi terus dioper sana-sini seperti bola pingpong mulai dari Renmin, Wasidik, Jatanras, sampai Paminal,” ujarnya dengan nada keras saat diwawancarai wartawan, Senin 21/9/26).
Menurut Wilson, semuanya angkat tangan dan mengaku tidak tahu! Jika saksi dan pelapor saja dilarang tahu hasil persidangan, ada apa ini?
“Kami menduga kuat ada upaya melindungi oknum bermasalah di tubuh Mapolda Sumsel,” tegas Wilson Lalengke saat memberikan keterangan di halaman Mapolda Sumsel.
Geram dengan praktik lempar tanggung jawab tersebut, Wilson tidak tinggal diam. Pihaknya resmi melayangkan pengaduan tertulis ke Divisi Propam Mabes Polri.
Tak tanggung-tanggung, empat pejabat tinggi dijajaran Polda Sumsel turut dilaporkan, termasuk Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugraha.
PPWI mendesak Mabes Polri segera mengambil alih seluruh penanganan kasus ini sekaligus melakukan pembersihan internal secara total.
Jeritan Hati Korban: Biayai Penyidik ke Luar Negeri, Kasus Malah Ditutup
Di sisi lain, Anjono Susanto selaku korban tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya yang mendalam.
Selain diperas, ia mengaku telah menanggung seluruh beban finansial operasional proses penyidikan, termasuk membiayai perjalanan para penyidik hingga ke Batam, Singapura, dan Malaysia.
Namun tragis, kasus utama pencurian senilai puluhan miliar rupiah tersebut justru mendadak dihentikan tanpa alasan yang masuk akal.
“Semua biaya perjalanan penyidik ke Batam, Singapura, Malaysia, bahkan sampai biaya saksi ahli sudah saya tanggung. Tapi ujung-ujungnya kasus ini malah ditutup begitu saja tanpa ada kabar! Saya cuma minta keadilan. Jangan sampai hukum di negeri ini hancur dan masyarakat kecil terus-menerus dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Anjono dengan nada getir.












